
jbkderry – Periode Maret – Mei 2021 nampaknya menjadi momen penjualan yang baik bagi sebagian pabrikan mobil di Indonesia, khususnya bagi 6 (enam) merek yang yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dalam kebijakan insentif bebas PPnBM 0% dari Pemerintah RI.
Ya, sebagaimana yang telah banyak diinformasikan, untuk menstimulan pasar otomotif di tanah air, pemerintah RI telah menciptakan tiga kluster kebijakan dalam tiga periode, yaitu Maret – Mei 2021 bebas PPnBM 100%, lalu periode Juni – Agustus 2021 bebas PPnBM 50%, dan di periode September – November 2021 bebas PPnBM 25%.
Tak pelak, 21 model mobil dari 6 (enam) merek (Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Daihatsu, dan Wuling) berhasil mendulang kenaikan angka penjualan yang signifikan.