LANGGAR PERATURAN LALU LINTAS, ASURANSI AUTO DITOLAK

foto ilustrasi

jbkderry.com – Informasi ini jbkderry.com sarikan dari informasi resmi yang dikirimkan pihak Garda Oto, produk Asuransi Astra untuk proteksi kendaraan pada Kamis 19 Maret 2020.

Semoga ada manfaatnya.

Jadi intinya, dalam mengasuransikan kendaraan ada poin-poin yang juga harus dipahami dan dipatuhi para pemegang polis, karena kabarnya masih banyak masyarakat awam yang tidak terima ketika klaimnya bisa ditolak oleh pihak penyedia asuransi.

Kok bisa gitu? Satu hal yang perlu dipahami dulu menurut pihak Asuransi Astra, pada kenyataan ternyata tidak semua kejadian dapat diklaim perlindungan.

Hal itu sekaligus mengkritisi jika ternyata asuransi kendaraan itu tidak menjamin segala resiko atau yang selama ini dikenal dengan istilah “All Risk”, jadi adanya sebatas perlindungan komprehensif.

Khusus misalnya untuk pemegang polis yang ketahuan melanggar peraturan atau perundang-undangan akan otomatis ditolak.

Kembali lagi ke soal pemegang polis asuransi komprehensif. Meski seluruh item perlindungan tambahan sudah diambil, tapi nilai proteksi otomatis gugur jika kecelakaan kendaraan disebabkan kelalaian pengemudi mobil, misalnya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas seperti tidak membawa SIM atau membawa SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Nilai proteksi juga otomatis gugur kalau ketahuan ngebut melebihi batas kecepatan, bablas atau menerobos lampu lalu lintas, kelebihan muatan, berhenti di bahu jalan, dan memotong marka jalan.

Masalah bentuk-bentuk pelanggaran itu, kata pihak Asuransi Astra, sudah termuat dalam Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) BAB II Pengecualian Pasar 3 dan 4.

“Garda Oto sendiri ingin selalu memberikan peace of mind (maksudnya di sini adalah “rasa aman selalu) dimanapun pelanggan kami berada, oleh karena itu tidak henti kami ingatkan setiap pelanggan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas termasuk memperhatikan masa berlaku SIM. Selama semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku, kami pun akan selalu siap membantu, tetaplah berkendara aman karena pelanggaran adalah awal dari kecelakaan” papar L. Iwan Pranoto selaku SVP Communication, Event & Service Management.

Semoga informasi ini bermanfaat, terima kasih telah menyempatkan waktu untuk mampir.

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: