jbkderry.com – Senin 16 Maret 2020, Derry Journey pemilik media kelas secangkir kopi jbkderry.com untuk membayar pajak kendaraan via aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) yang bisa diunduh melalui Play Store di smartphone berbasis Android.
Ternyata proses pembayarannya mudah, lalu setelah dapat semacam nomor e-resi yang harus dibayar, Derry Journey lantas masuk ke Tokopedia dan pilih menu bayar pajak kendaraan via transfer BCA Virtual Account.
Setelah itu kemudian, Derry Journey dapat notifikasi email dari pihak Tokopedia yang berisi informasi, jika tinggal menunjukkan bukti tanda bayar ke SKPD di layanan Samsat Daerah Samsat JABAR, Polsek Wilayah Samsat JABAR, dan semua cabang Bank BJB (maksimal 30 hari setelah pembayaran).
Derry Journey memilih datang Samsat Depok, tapi di sini ada bagian yang rasanya menjadi hal yang kurang enak.
Di pintu jaga, Derry Journey sempat bertanya pada seorang pak polisi, “Pak, kalau mau pengesahan sudah bayar online dimanakah?”
“Langsung naik ke lantai dua.”
Mau masuk ke dalam gedung, sudah menanti dua orang pria dengan alat pendeteksi panas di kepala, bagian upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Alat didekatkan di dekat kening seolah mengirim sinyal, “Kalau panas suhunya di atas rata-rata gak boleh masuk.”
Untungnya aman, tapi baru masuk selangkah, seorang polisi muda dengan atribut lengkap terkesan mengintimidasi menyapa, “Mau kemana, pak?”
“Mau pengesahan STNK sudah bayar online.”
“Sudah print bukti tanda pembayaran dan fotokopi STNK, BPKB, sama KTP?”
“Belum.”
“Wah, mesti print dulu di seberang jalan ada, jangan lupa fotokopi dan dikasih map.”
Sebuah pesan yang agak mengesalkan untuk didengar, dan Derry Journey cuma bisa merespon dalam hati setengah dongkol, “Kenapa instruksinya beda dengan keterangan di aplikasi Samsara dan Tokopedia yah?! Kenapa masih ada harus print-print dan fotokopi pakai kertas lagi sih?! Bukannya pembayaran digital untuk mengurangi penggunaan kertas?!”
Dengan perasaan setengah dongkol, Derry Journey pun berjalan keluar kantor Samsat Depok, sekitar 200 meter menuju arah seberang jalan. Biaya buat print dan fotokopi sih terhitung masih murahlah, cuma Rp 6 ribu, tapi tetap saja dongkol karena tiga hal yang jadi pertanyaan retorik di atas.
Setelah tuntas, Derry Journey pun kembali ke kantor Samsat Depok, dan naik ke lantai 2. Di sana sih sebentaran, paling sekitar lima menit dan selesai. Bisa pulang.
Ya, kira-kira begitulah pengalaman pembayaran pajak kendaraan via aplikasi online Samsara. Semoga informasinya bermanfaat, terima kasih telah menyempatkan waktu untuk mampir.
Mau tanya, saya sudah bayar via online. Jadi, jika pengesahan saya tunda sampai melewati tgl jatuh tempo. Bgmn? Apa jadi tidak sah??
Saya beli motor bekas, dan belum balik nama. KTP yg punya motor tidak ada. Apa saya harus ke biro jasa saja?
Siap, yang saya tahu asal belum nunggak 5 tahun plus 2 tahun itu tetap sah, tapi kalau telat bayar di kurun waktu itu yah tetap kena denda, kecuali kalau ada program bebas denda yang sewaktu2 diadakan. Semoga menjawab.
1. Perlu pakai BPKB gak ya soalnya masih kridit nih.
2. Saya bayar pas saat covid kemarin via online, dibilang pada WFH semua petugasnya, nanti dikirim aja ke rumah, tulis alamat jelas aja di aplikasinya nanti. Sudah 3bulan gak dikirim2 ke rumah. Paling telat 30 hari yah verifikasi, katanya harus bayar ulang, berrti yng kemarin saya bayar ilang gt aja ya?
Perlu pakai BPKB, pak, minimal bawa keterangan BPKB dari pihak leasing (setahu saya). soal poin nomor 2, saran saya, silakan bawa bukti pembayaran ke kantor polisi dan bertemu dengan pihak/divisi yang bersangkutan. Semoga membantu informasinya ini.
Sekedar informasi ka.
Untuk pengesahan stnk tahunan yg sudah dibayar via online memang wajib membawa bukti print kertas tanda pembayaran online telah dilakukan.
Tapi untuk fotokopi itu tidak perlu.
Yg diperlukan hanya ktp asli, stnk asli, dan kertas print bukti pembayaran online. Sudah cukup. Fotokopi dan map tidak terpakai di sana. Mungkin anda dikerjai oleh pihak polisi yg sedang butuh map gratisan ka.
Sekian dan terimakasih~
Siap, terima kasih komennya. Sebenarnya yang maksud tidak ada keterangan yang jelas harus membawa bukti print, hanya ada keterangan tunjukkan bukti bayar. Nah, inilah yang jadi polemik kecil, karena soal fotokopi, print dan map jadi protap yang tidak tertulis, dan dari info yang saya dapat pas ngurus protap di samsat depok pun beda dengan di bogor soal mekanisme pembayaran online.