Jakarta – Jumat 21 Juni 2019, redaksi media kelas secangkir kopi jbkderry.com dapat email dari MPOW Indonesia.
Isi emailnya soal info produk earpiece yang diklaim memiliki kualitas jernih. Perangkat mungil ini juga disebut menawarkan solusi bagi pengemudi agar dapat mengurangi resiko kecelakaan karena menerima panggilang telepon saat sedang berkendara.
Manfaaat lainnya (katanya) bisa mereduksi potensi buat ditilang sama bapak atau ibu polisi, mengingat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi, atau penjelasan sederhananya gak boleh kelihatan terima telepon dengan memegang perangkatnya.
Perangkat ini disebut baru dirilis di Indonesia pada awal Juni 2019. Nama produknya EM11 yang dilengkapi dengan teknologi koneksi Bluetooth versi 4.1 dengan rentan jarak koneksi yang dimilikinya hingga 10 meter.
Earpiece EM11 ini juga disebut memiliki desain ergonomis, sehingga nyaman saat digunakan. Selain itu fitur Bluetooth versi 4.1 juga diklaim mampu mengkonsumsi daya secara efisien, sehingga bisa digunakan hingga waktu enam jam, dan punya waktu stand-by hingga 80 jam. Untuk pengisian daya perangkat disebut butuh waktu 1,5 jam.
“Melalui perangkat ini, kami berharap produk earphone MPOW ini dapat dijadikan solusi bagi pengemudi mobil maupun motor agar dapat menghindari larangan memegang atau menerima telpon yang dapat berpotensi mengakibatkan kecelakaan di jalan raya. Kualitas suaranya juga jernih dan nyaman untuk menerima dan melakukan percakapan,” kata Helmi Rangga, Marketing Manager MPOW Indonesia.
Earpiece ini sudah bisa didapatkan di pasar online Indonesia, salah satunya melalui Bukalapak. Harganya Rp 379 ribu, tertarik?